Tradisi Rebo Wekasan : Hukum dan Penjelasannya Dalam Islam

- 12 Oktober 2020, 00:00 WIB
/Pixabay

Portal Kudus - Banyak perbincangan dan kajian berkaitan dengan rebo wekasan. Mulai dari sejarah, ritual-ritual atau musibah-musibah yang diasumsikan pada hari tersebut.

Termasuk yang sering ramai diperbincangkan adalah ritual shalat Rebo wekasan. Sebagian menerima, sebagian yang lain menolaknya.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Rebo Wekasan atau Rabu Wekasan dan Amalan-amalan Untuk Menolak Bala

Sebenarnya bagaimana pandangan fiqih Islam mengenai hukum shalat Rebo wekasan?

Rabu wekasan atau Rabu pungkasan adalah hari Rabu terakhir bulan Shofar. Sebagian ulama ahli kasyf mengatakan bahwa pada hari itu diturunkan 360.000 macam bala’.

Karenanya kita disunahkan melaksanakan amalan sholat awwabin untuk tolak bala’ (hajat lidaf’il bala’).

Dan pada tahun ini, Rabu wekasan jatuh pada hari Selasa Pon malam Rabu Wage tanggal 29 Shofar 1440 H/ 7 November 2018 M.

Dilansir dari umma.id, bahwa Asal-usul tradisi ini bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab “Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid (biasa disebut: Mujarrobat ad-Dairobi). Anjuran serupa juga terdapat pada kitab: ”Al-Jawahir Al-Khams” karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar (w. th 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.

Baca Juga: Ini Poin-poin UU Cipta kerja Omnibus Law yang Disahkan dan Dinilai Merugikan Buruh atau Pekerja

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x