Kejar Amalan di Bulan Ramadhan, Inilah IBADAH yang Dapat Dilakukan Wanita Saat Haid

- 24 Maret 2023, 07:51 WIB
Ilustrasi Kejar Amalan di Bulan Ramadhan, Inilah IBADAH yang Dapat Dilakukan Wanita Saat Haid
Ilustrasi Kejar Amalan di Bulan Ramadhan, Inilah IBADAH yang Dapat Dilakukan Wanita Saat Haid /Pexels/ALEX SAHARCHUK/

Banyak ulama yang sepakat bahwa wanita haid boleh berdoa dan berdzikir. Wanita haid tetap dapat berdzikir dengan bacaan tahmid (alhamdulillah), tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), dan bacaan dzikir lainnya.

Rasul bersabda:

Dari Aisyah r.a, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam selalu berdzikir (mengingat) Allah setiap waktunya.” (HR. Muslim)

Baca Juga: Sholawat Syirillah ya Ramadhan Nurul Musthofa, Lirik Sholawat Syirillah ya Ramadhan,Teks Syirillah ya Ramadhan

Membaca Al Quran

Amalan yang dapat dilakukan wanita haid di bulan Ramadhan lainnya yaitu membaca Al Quran. Syekh Muhammad Nashiruddin Albani dalam fatwanya mengatakan bahwa “Perempuan sedang haid, sedang juga laki-laki yang sedang junub boleh membaca Al Quran, bahkan menyentuh pun boleh, karena tidak ada larangan yang jelas. Kita tidak boleh mempersempit cakupan ibadah yang disyariatkan, termasuk shalat. Tetapi kemudian shalat dan thawaf dikecualikan, sehingga termasuk puasa bagi wanita yang haid.”

Waktu yang baik bagi orang yang hendak membaca Al Quran memang dalam keadaan suci dari hadas dan najis, serta berwudhu terlebih dahulu. Sebab, yang akan dibaca adalah wahyu Allah yang menjadi petunjuk hidup manusia. Namun, hal ini tidak berarti melarang wanita haid membaca Al Quran.

Tidak ditemukan hadis yang dapat dijadikan hujjah dan dapat dijadikan sebagai dasar hukumnya. Bahkan ada hadits shahih dari ‘Aisyah yang mengisyaratkan bahwa orang yang berhadas besar boleh membaca Al Quran. Hadits tersebut berbunyi “adalah Rasulullah SAW menyebut nama Allah dalam segala hal.” (HR. Muslim).

Baca Juga: JADWAL Imsak Hari Ini Sukabumi, Jumat 24 Maret 2023 / 2 Ramadhan 1444 H, Cek Batas Waktu Sahur dan Buka Puasa

Mengikuti majelis ilmu dan kajian Islam

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x