Sikat Gigi Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya dengan Hadits dan Penjelasan Lengkap

- 23 Maret 2023, 17:15 WIB
Sikat Gigi Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya dengan Hadits dan Penjelasan Lengkap
Sikat Gigi Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya dengan Hadits dan Penjelasan Lengkap /unsplash/Diana Polekhina

Kemudian, mengenai sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan, menurut pendapat kedua, siwak atau sikat gigi pada saat puasa hukumnya makruh. Adapun dasar yang digunakan untuk memperkuatnya,

Rasulullah SAW bersabda:

“Bau mulut orang yang puasa itu lebih wangi di sisi Allah SWT dibanding aroma parfum kasturi” (HR: Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Simak Disini Doa Buka Puasa Ramadhan Latin, Bagi yang Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan Berikut

Dari pendapat kedua ini dapat disimpulkan, meskipun orang yang puasa itu mulutnya bau, di hadapan Allah, bau mulutnya lebih baik dan harum jika dibanding minyak kasturi atau parfum lainnya. Sehingga, mempertahankan bau mulut itu lebih baik daripada menghilangkannya dengan cara bersiwak ataupun sikat gigi. Kondisi ini sama dengan orang meninggal dalam kondisi syahid, jenazahnya tidak wajib dimandikan, karena darah yang mengalir di tubuh mereka sebagai saksi di hadapan Allah.

Mengenai pendapat ulama yang berpendapat siwak dan sikat gigi tetap dibolehkan pada saat puasa Ramadhan, memiliki pemahaman yang berbeda dengan pandangan kedua terkait hadis yang diriwayatkan Bukhari-Muslim tersebut.

Baca Juga: WAKTU Buka Puasa di Timika Hari Ini 1-5 Ramadhan 1444 H, 23-27 Maret 2023, Jadwal Imsakiyah Kabupaten Mimika

Menurut ulama yang mendukung pendapat pertama, bau mulut orang puasa itu harum ketika di akhirat kelak, bukan di dunia. Karenanya, kita tetap dibolehkan siwak dan sikat gigi di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan.

Dari kedua pendapat yang berbeda tersebut, dapat disimpulkan bahwa perbedaan ini terjadi dikarenakan perbedaan dalam memahami hadis. Kendati demikian, yang perlu dipahami adalah, baik dari pendapat pertama maupun pendapat kedua, tidak ada yang sampai mengharamkan sikat gigi saat puasa Ramadhan di siang hari.***

 

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: @Kemenag_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x