Portal Kudus – Saat puasa, menyikat gigi menjadi dilema bagi sebagian orang. Benarkah sikat gigi di siang hari membatalkan puasa Ramadhan?
Sikat gigi sangat dianjurkan dalam Islam. Seperti sabda Rasulullah SAW yang berarti, “Andaikan tidak memberatkan, aku akan mewajibkan siwak kepada umatku.” (HR: Bukhari dan Muslim). Bagaimana jika sikat gigi saat siang hari? Apakah membatalkan puasa Ramadhan?
Tak hanya bertujuan untuk membersihkan gigi dan mulut, sikat gigi dalam Islam juga bertujuan untuk mendapatkan ridha Allah. Jika puasa Ramadhan, apakah sikat gigi di siang hari akan membatalkan puasa?
Rasulullah bersabda: “Sikat gigi (siwak) untuk membersihkan mulut, membuat Tuhan rida, dan menguatkan pandangan” (HR: Ahmad dan Nasa’i).
Baca Juga: Fokus Ibadah, HINDARI 3 Perbuatan Ini Saat Puasa Ramadhan
Dikutip dari instagram @kemenag_ri, terdapat pendapat berbeda dari para ulama. Pendapat pertama menyatakan jika sikat gigi hukumnya sunnah dalam kondisi apapun, termasuk pada saat puasa Ramadhan. Adapun dalil yang digunakan yaitu “Amir bin Rabi’ah pernah melihat Rasulullah gosok gigi atau bersiwak, sementara beliau dalam keadaan puasa” (HR: Tirmidzi). Pendapat pertama ini mendapat dukungan dari banyak ulama.
Kemudian, mengenai sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan, menurut pendapat kedua, siwak atau sikat gigi pada saat puasa hukumnya makruh. Adapun dasar yang digunakan untuk memperkuatnya,
Rasulullah SAW bersabda: