Kriteria orang di atas bisa menebus puasa Bulan Ramadhan dengan membayar fidyah.
Dua cara model pembayaran fidyah :
1. Makanan siap makan dan diberikan kepada orang miskin, bisa dengan cara diundang.
Bisa diberikan dalam satu hari kepada sejumlah orang miskin sesuai jumlah hari tidak berpuasa. Misal, memberi makanan satu hari saja, untuk 30 orang miskin karena membayar fidyah puasa 30 hari.
2. Bahan pokok mentah/belum dimasak yang diberikan kepada orang miskin.
Kedua jenis di atas (siap santap, atau bahan mentah) boleh menjadi pemberian untuk fidyah.
Namun beberapa orang ada yang membayar fidyah dengan uang, hal ini boleh namun jika uang yang diberikan beresiko untuk hal foya-foya dan sebagainya lebih dianjurkan memberikannya dalam bentuk bahan makanan pokok.
Lebih disarankan jika membayar fidyah dengan uang bisa melalui lembaga penyalur yang mengerti syariatnya.***