Benarkah Memelihara Anjing Di Rumah Pahalanya Berkurang Setiap Harinya? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 2 Desember 2021, 21:31 WIB
Ilustrasi anjing Poodle
Ilustrasi anjing Poodle /Pixabay/Harvey Chan/

Buya Yahya juga menekankan bahwa hadist itu tidak berlaku untuk sang penanya tersebut,

“Cuma yang jelas bagi anda, tidak berlaku untuk anda, karena yang pertama bukan anda yang melihara,”ungkapnya.

Buya Yahya juga meminta do’a kepada mu’alaf tersebut dan ingin lebih dekat lagi, karena orang mu’alaf termasuk orang yang istimewah dan dosanya masih sedikit.

Baca Juga: Resep Soto Ayam Rumahan, Praktis, Enak, dan Pastinya Mudah Dicoba

“Kemudian posisi anda sebagai seorang mu’alaf, masya Alloh, anda baru mu’alaf dalam beberapa hari ini, istimewa dosa anda masih sedikit baru dihitung beberapa hari yang lalu, lalu doakan kami, kita harus kenal lebih dekat lagi, anda istimewa umur 20 tahun, orang tua masih non muslim tapi anda sudah mu’alaf, masya Alloh,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menghimbau agar dapat membuktikan bahwa dengan memeluk Islam Ia harus menjadi orang yang lebih baik lagi dari sebelumnya dan lebih dekat dengan orang tuanya.

“Maka himbauan kami adalah urusan anjing, anda harus semakin dekat, terutama dengan orang tua anda semakin baik, buktikan kalau anda sudah memluk Islam, anda harus lebih baik dari sebelumnya, harus lebih baik dari sebelumnya,” kata Buya Yahya.

Baca Juga: Reseller dan Dropship Apa Bedanya? Apa Saja Kelebihan dan Kakurangannya?

Buya Yahya juga menjelaskan hokum sholatnya, pengabdian kepada orang tuanya dan tentang najis-najis anjing baginya,

“Kemudian urusan sholat anda adalah sah, anda ndak usah pusing tentang urusan najis anjing, pertama dalam madzhab Syafi’i adalah najis itu akan berpindah kalau anda basah atau anjing itu basah, anda basah anjing itu basah, kemudian spesial untuk anda yang tinggal serumah, yang mungkin sekali anda akan disuruh ayah anda untuk memegang anjing dan sebagainya, spesial untuk anda bukan untuk yang lainnya, maka anda boleh memegang anjing, kami beri pemahaman dari madzhab lain yang mengatakan anjing tidak najis, supaya anda tampak pengadian terhadap ibunda dan ayahanda yang berbeda agama dan itu tidak merusak agama anda,” kata Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Youtube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x