- Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun.
- Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun.
- Domba sekurang-kurangnya 1 tahun.
2. Tidak dalam kondisi cacat.
- Badannya tidak kurus kering, tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak, kaki sehat tidak pincang, mata sehat tidak buta atau cacat yang lainnya.
- Berbadan sehat wal'afiat, kuping/daun telinga tidak terpotong
Itulah syarat hewan kurban yang bisa dikeluarkan dan dikurbankan di hari raya idul adha 2021.***