Portal Kudus – Simak lafaz niat mengeluarkan Zakat Fitrah Lengkap dengan nominal dan tata tara mengeluarkan zakat fitrah.
zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Baca Juga: Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Lengkap Dalam Lafal Arab, Latin, dan Artinya
Baca Juga: Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Dalam Bahasa Arab, Latin, Beserta Artinya
Nominal Zakat Fitrah Tahun 2021
Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000,-/hari/jiwa. Sebagaimana dikutip portal kudus dari baznas.go.id.