Lafaz Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Lengkap dengan Nominal dan Tata Caranya

- 9 Mei 2021, 03:07 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /pexels.com

Tata Cara Zakat Fitrah

Diketahui zakat fitrah merupakan ibadah wajib tetapi ada pula syaratnya, berikut syarat yang diwajibkan ber zakat fitrah:

  • Beragama Islam,
  • Hidup pada saat bulan Ramadhan,
  • Berkelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Twibbonize Tidak Mudik 2021, Cek Link Download Twibbon Tidak Mudik Kementrian Agama

Untuk memperjelas siapa saja yang berhak mendapatkan zakat fitrah? Berikut ini daftarnya berdasarkan surat At-Taubah ayat 60:

  1. Fakir
  2. Miskin
  3. Amil
  4. Mu'allaf
  5. Hamba sahaya
  6. Gharimin
  7. Fisabilillah
  8. Ibnus Sabil

Di indonesia sudah memiliki Badan Amil Zakat Nasional (Baznas RI), merupakan badan resmi milik pemerintah yang mengurusi semua tentang Zakat dari masyarakat. Yang baru-baru ini meraih 3 (Tiga) penghargaan sekaligus dalam ajang TOP CSR Awards.

Namun jika menginginkan untuk zakat fitrah dibagikan untuk lingkungan sendiri, ikutilah panduan tersebut diatas.

Baca Juga: Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Dalam Bahasa Arab, Latin, Beserta Artinya

Serta jangan lupa untuk membaca doanya, berikut Niat Doa Zakat fitrah untuk diri sendiri:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x