Portal Kudus – Profesi sebagai drag queen tampaknya sangat penuh pro dan kontra di kalangan netizen tanah air. Pasalnya mereka yang berprofesi sebagai drag queen dicap melenceng dari norma.
Drag queen sendiri adalah seorang lelaki yang berdandan atau berpenampilan seperti wanita dan tampil di depan penonton.
Para pelaku drag queen ini sering kali mengenakan pakaian yang flamboyant entah untuk keperluan hiburan ataupun untuk kepuasan mereka sendiri
Baca Juga: Strategi 4 Tahap Pemkot Bandung Biar PKL Tertata dan Naik Kelas
Namun jauh sebelum ramai diperbincangkan seperti sekarang, profesi sebagai drag queen sendiri memiliki sejarah yang cukup Panjang.
Pada mulanya, prakatek drag queen ini telah dilakukan sejak era teater Shakespeare pada abad ke-16.
Pada masa itu yang diperbolehkan tampil dan juga bermain peran hanyalah laki-laki sehingga banyak laki-laki yang diharuskan untuk berperan sebagai Wanita.
Pembatasan perempuan untuk mengambil peran dalam teater tersebut kemudian menjadi awal munculnya drag sebagai sebuah seni dan juga hiburan.
Secara Bahasa drag dalam Bahasa Indonesia beraarti menyeret, hal tersebut merujuk pada gaun-gaun yang dikenakan para laki-laki untuk memerankan seorang Wanita.