Idul Adha Saat Pandemi Covid-19, Berikut Panduan dan Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Ibadah oleh Kemenag

- 6 Juli 2021, 08:51 WIB
Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, Inilah Amalan Sunnah yang Perlu Anda Kerjakan Sepanjang Dzulhijjah
Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, Inilah Amalan Sunnah yang Perlu Anda Kerjakan Sepanjang Dzulhijjah /Suhail Suri/PIXABAY/suhailsuri

5. Pelaksanaan Qurban agar memperhatikan ketentuan sebagai
berikut:

a. Penyembelihan hewan Qurban berlangsung dalam waktu tiga hari, tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan Qurban.

b. Pemotongan hewan Qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R).
Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R pemotongan hewan Qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.

c. Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging Qurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima, wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.

d. Kegiatan pemotongan hewan qurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan qurban dan disaksikan oleh orang yang berqurban.

e. Pendistribusian daging Qurban dilakukan langsung oleh panitia, kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.

6. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Shalat Hari Raya Idul Adha
sebelum menggelar Salat Hari Raya Idul Adha di lapangan terbuka, atau masjid/mushola wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Panitia juga harus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi.

Serta menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah