Nantinya, LMNK akan menyerahkan royalti musik yang dikumpulkan dari pengguna ke pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait yang menjadi anggota dari suatu LMK.***
Nantinya, LMNK akan menyerahkan royalti musik yang dikumpulkan dari pengguna ke pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait yang menjadi anggota dari suatu LMK.***
Editor: Ulul Uliyanto
Sumber: Pikiran Rakyat