Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 oleh Bank Indonesia dan Menteri Keuangan

- 18 Agustus 2022, 20:35 WIB
8 Tokoh Ini Hiasi Tampilan Desain Uang Baru 2022, Mulai dari Pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000, Siapa Saja?
8 Tokoh Ini Hiasi Tampilan Desain Uang Baru 2022, Mulai dari Pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000, Siapa Saja? /Afifah Amani/Tangkap Layar YouTube: Bank Indonesia
Portal Kudus - Pemerintah Indonesia diwakili oleh Sri Mulyani sebagai menteri keuangan bersama Gubernur Bank Indonesia Perry, meluncurkan pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Diumumkan secara langsung pada 18 Agustus 2022 yang ada di wilayah Jakarta. 
 
Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 telah resmi diberlakukan dan diedarkan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Uang TE 2022 atau tahun emisi mulai berlaku sejak diumumkan pemberlakuannya. Hal itu bertepatan dengan HUT RI ke 77.
 
Adapun uang TE 2022 yang terdiri dari beberapa pecahan uang rupiah kertas mulai dari Rp100.000, Rp50.000,Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000,dan Rp1000. 
 
 
Dilansir dari situs resmi bi.go.id oleh portal Kudus pada tanggal 18 Agustus 2022 bahwa Uang TE 2022 masih mempertahankan gambar pahlawan di bagian depan lembarnya sama seperti uang TE 2016.
 
Tema kebudayaan Indonesia merupakan gambar yang ada di belakang lembar uang kertas. Adapun tema kebudayaan Indonesia yang ada di lembar uang kertas tahun Emisi 2022 adalah gambar tarian, pemandangan alam, dan flora. 
 
 
Pengeluaran uang TE 2022 ini menjadi momentum sebagai HUT RI ke 77 sebagai manifestasi semangat kebangsaan dan rasa optimisme pemulihan ekonomi nasional. Hal itu selaras dengan tema HUT RI ke 77 yakni pulih lebih cepat bangkit lebih kuat. 
 
Pengeluaran uang pecahan kertas rupiah tahun emisi 2022 bisa menjadi alat tukar sah yang berlaku di Indonesia. Masyarakat bisa menukarkan uang melalui bank datang langsung atau online lewat aplikasi bank Indonesia. 
 
 
"Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia." Pernyataan dari pihak Bank Indonesia dari bi.go.id.
 
Aplikasi Penukaran uang bisa diakses sejak tanggal 18 Agustus 2022 pada pukul 11.00 WIB. Sedangkan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022. Namun tetap saja, penukaran uang harus tetap menjaga protokol kesehatan COVID-19. 
 
Sejak diberlakukan pengeluaran uang pecahan kertas tahun emisi 2022 terdapat beragam inovasi. Pertama aspek desain warna lebih tajam daripada tahun emisi 2016. Kedua dari unsur pengaman yang lebih handal, serta bahan uang dengan ketahanan yang lebih baik.***

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x