Cara Cek Sertifikat Vaksin Dengan NIK Secara Online Simple Cepat Direspon Seperti Ini

- 11 Februari 2022, 19:44 WIB
Ilustrasi Cara Cek Sertifikat Vaksin Dengan NIK Secara Online Simple Cepat Direspon Seperti Ini
Ilustrasi Cara Cek Sertifikat Vaksin Dengan NIK Secara Online Simple Cepat Direspon Seperti Ini /Pixabay/PabitraKaity

Setelah divaksinasi Covid-19 maka kamu akan mendapatkan sertifikat vaksin sesuai tahapan, berikut cara cek sertifikat vaksin sangat mudah melalui pedulilindungi id

Berikut ini cara cek sertifikat vaksin yang telah diberikan sesuai dengan tahapan vaksinasi yang kamu terima, dilansir dari publish covid19.go.id

Cara cek sertifikat vaksin dengan NIK, untuk mengetahui status sertifikat vaksinmu berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Hati-Hati, Kasus Positif Covid-19 di Kota Semarang Mengalami Kenaikan

  • Pertama masuk situs https://pedulilindungi.id/
  • Masukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) yang diminta
  • Centang kolom captcha "I'm not a robot"
  • Klik "Periksa" dan status vaksin COVID-19 akan muncul.

Baca Juga: Kenali Lebih Awal Ciri Ciri Orang Terkena Gejala Omicron, Mau Tahu? Berikut Informasinya

Diketahui bersama, situs pedulilindungi id adalah satu cara cek sertifikat vaksin ini dapat langsung menampilkan sertifikat Covid-19 milik kamu, dan CALL CENTER 119 dengan extension 9

Karena pada saat pendaftaran vaksinasi, data pribadi akan diminta oleh petugas sehingga begitu login ke pedulilindungi id memakai KTP, terlihat otomatis sertifikat milik kamu.

Dalam himbauan pemerintah melalui laman covid19.go.id juga di tegaskan bahwa dilarang mengumbar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan atau ke publik, karena ada banyak data pribadi berharga di situ yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Untuk Cek Jadwal Vaksin Booster, Cukup Dengan Online dan Masuk di Aplikasi Pedulilindungi Seperti Berikut

Demikian cara cek sertifikat vaksin melalui situs pedulilindungi id, yang dapat diakses bebas oleh masyarakat secara online.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Covid19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah