Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Untuk Usia 40-50 Tahun Setelah Penyuntikan Tahap 1 dan 2 Dari HP

- 11 Agustus 2021, 13:15 WIB
  halaman depan Cara mendapatkan sertifikat vaksin
halaman depan Cara mendapatkan sertifikat vaksin /tangkapan layar/pedulilindungi

Portal Kudus -Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Untuk Usia 40-50 Tahun Setelah Penyuntikan Tahap  1 dan 2 Dari HP.

Cara mendapatkan sertifikat vaksin di aplikasi pedulilindungi untuk cetak Sertifikat Vaksin Covid 19 dan lacak penyebaran virusnya.

Cara mendapatkan sertifikat vaksin harus melaksanakan Vaksinasi dahulu, walau masyarakat sampai saat  ini masih ada yang belum melaksanakan vaksin.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Untuk Usia 12-18 Tahun Setelah Penyuntikan Tahap 1 dan 2 Dari HP

Namun jangan kuatir karena pemerintah masih mengadakan vaksinasi gratis di berbagai provinsi, lalu kamu dapat ikuti langkah cara mendapatkan sertifikat vaksin.

Setelah divaksin baik gratis atau yang berbayar maka kamu harus mendownload sertifikat, nah Cara mendapatkan sertifikat vaksin sangat mudah.

Dikembangkannya aplikasi PeduliLindungi, membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan dan menghentikan penyebaran Covid-19 juga sebagai laman untuk mencetak Sertifikat Vaksin Covid 19.

Baca Juga: Pemandu dan Operator Karaoke di Salatiga Mendapatkan Suntik Vaksin Dari Pemerintah Salatiga

Baca Juga: Stok Vaksin Sering Kosong, Vaksinasi di Kabupaten Jepara Belum Berjalan Mulus

Vaksin Covid-19 mulai diberikan kepada masyarakat dengan rentang umur antara 12 tahun Hingga 60 tahun, sesuai kebijakan dari pemerintah daerah setempat.

Vaksinasi Covid-19 dosis ke 3 rencananya akan diberikan kepada seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, Tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalankan pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Setelah di vaksin maka kamu dapat mendownload Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di laman Pedulilindungi.id

Cara mendapatkan sertifikat vaksin di aplikasi pedulilindungi untuk cetak Sertifikat Vaksin sebagi berikut:

"login" untuk masuk ke laman pedulilindungi.id

Buat akun, dan apabila sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register"

Jika belum memiliki akun, lakukan langkah buat akun dengan mendaftarkan nama lengkap kamu dan nomor ponsel

  1. Selanjutnya klik "Buat Akun" untuk mendaftar
  2. Setelah mendaftar akan ada notifikasi melalui SMS di nomer ponsel yang didaftarkan
  3. Lalu masukkan kode 6 digit nomor yang tertera pada SMS
  4. Sistem akan memverifikasi kode yang kamu input.
  5. Kemudian setelah berhasil, klik "login"
  6. Lalu klik kolom nama kamu yang terletak di pojok kanan atas laman PeduliLindungi.
  7. Kemudian muncul tampilan sertifikat vaksin dengan tertera nama kamu sesuai tahapan pertama dan kedua
  8. Untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload dan dapat disimpan digaleri ponsel jika tidak langsung diprint.

Diberitakan selanjutnya, cara mendapatkan sertifikat vaksin untuk pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah.

Pada saat Anda mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Anda untuk mengaktifkan data lokasi.

Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Anda serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran Covid-19.

Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.

Editor: Sugiharto

Sumber: PeduliLindungi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah