Kapan Hari Anti Narkotika Internasional 2021, Berikut Penjelasannya dan Berbagai Sebab Serta Resiko Hukum

- 17 Juni 2021, 23:55 WIB
Logo Hari Anti Narkotika Internasional 2020.
Logo Hari Anti Narkotika Internasional 2020. /

Keempat tempat rehabilitasi jumlahnya sangat terbatas. Kelima, masyarakat salah kaprah dalam memandang penyalahguna (tak mampu membedakan dengan pengedar).

Kelima Mereka menganggap benar kalau penyalahguna ketika disidik, dituntut, diadili, ditahan dan dihukum penjara.

Diberitakan selanjutnya tentang kelima indikator ini yang menjadi penyebab kesimpulan darurat narkotika di Indonesia.

Sehingga perlu di peringati setiap tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), agar masyarakat mengerti tentang bahaya Narkotika.***

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah