Portal Kudus - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat kerja sama dengan dua organisasi internasional untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik masyarakat.
Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR! menjadi aplikasi tunggal sebagai wadah pengelolaan pengaduan pelayanan publik masyarakat.
Dengan menggandeng dua organisasi yaitu Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP).
Kritikan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, mutlak menjadi bahan evaluasi kebijakan.
Pemerintah sebagai penyelenggara layanan, tidak boleh alergi terhadap masukan, komplain, serta kritik masyarakat sebagai stakeholder utama dalam pelayanan publik.
Seperti dilansir dari pemberitaan menpan.go.id, Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dalam Pertemuan Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR! di Enam Wilayah Percontohan yang digelar secara virtual, Selasa 23 Maret 2021.
Menurutnya, banyaknya jumlah pengaduan masyarakat bukan berarti pelayanan publiknya buruk, begitupun sebaliknya.