HORE! Banpres Produktif Usaha Mikro Rp.2,4 juta, Merupakan Bantuan Hibah Simak Caranya

- 8 Maret 2021, 23:55 WIB
Ilustrasi uang insentif untuk Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor.
Ilustrasi uang insentif untuk Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor. /Unsplash

Portal Kudus – Program banpres produktif untuk usaha mikro ini merupakan strategi pemerintah membantu usaha mikro agar bertahan ditengah Pandemi Covid-19.

Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif berupa dana hibah sebesar Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku Usaha Mikro dipastikan tepat sasaran. Bahkan demand dan penyalurannya dinilai cukup tinggi.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi FMB9 bertajuk "Bantuan UMKM Sudah Efektifkah?" di Jakarta tahun lalu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Bulan Maret 2021 di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: HORE Buruan Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Nama PIP SMA 2021 Cair Bantuan Rp1 Juta

Data KemenkopUKM, per 03 September 2020, realisasi Banpres Produktif mencapai Rp13,4 triliun kepada 5.591.204 usaha mikro.

Kriteria penerima BLT BPUM UMKM, Program banpres produktif untuk usaha mikro dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Banpres produktif untuk usaha mikro akan di cairkan melalui bank penyalur, ditetapkan adalah BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: Banpres Produktif Usaha Mikro Rp.2,4 juta Diklaim Tepat Sasaran, Untuk Mendapatkan Begini Caranya

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x