Simak Penjelasan, Tentang Seleksi Penerimaan CPNS Guru Tahun 2021 Diganti PPPK

- 13 Januari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /ANTARA FOTO/Syaiful Arif.

Portal Kudus - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikabarkan bahwa formasi guru dihilangkan pada seleksi CPNS 2021 formasi Guru menjadi rekrutment PPPK.

 

Hal tersebut disebabkan karena formasi guru lebih difokuskan di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) dibanding CPNS 2021. Dari keputusan pemerintah itu, akhirnya menimbulkan gelombang protes.

Rencana ini diumumkan langsung oleh Badan Kepegawaian negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada konferensi pers secara daring pada 29 Desember 2020.

Baca Juga: Jika Sudah Login ke www. dtks.kemensos.go.id, Bansos Apa Saja Yang Dapat Dipilih 

Baca Juga: Guru PPPK Siapa Takut? Penjelasan Tentang Seleksi Penerimaan CPNS Guru Tahun 2021 Ditiadakan 

“Kesepakatan ini jadi bukan penerimaan CPNS lagi kedepannya mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS akan tetapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima selaku Badan Kepegawaian dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Bima menjelaskan pada CPNS 2021 guru akan disalurkan pada  PPPK 2021.

Diberitakan menurut beberapa pengamat menyebutkan, dihapusnya formasi guru pada CPNS 2021 berpotensi menimbulkan diskriminatif terhadap para guru.

Baca Juga: Mengenal Black Box, Bagian Penting Sebuah Pesawat 

Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril, juga menyampaikan bahwa pada tahun ini, pemerintah fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Saat ini Pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. Dimana Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS 2021 kedepannya.

Dalam hal ini, Pemerintah juga berharap mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.

Ia juga mengatakan bahwa hal yang menjadi bahan pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS, yaitu kinerja guru sebagai PPPK.

“Pihak Kemdikbud pun terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," tutur Iwan.

Di awal tahun 2021 ini, pemerintah menyatakan hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.

Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbud memberikan harapan kembali bahwa para guru akan tetap ada dalam formasi CPNS 2021, sehingga nantinya para guru bisa meningkat kesejahteraannya. ***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah