Kilang Minyak Tuban Segera Terwujud, Dengan Selesainya Tahap Pembebasan Lahan 100 Persen

27 Maret 2021, 21:44 WIB
kilang minyak tuban /tangkapan layar/Sekretariat Presiden

Portal Kudus – Akhirnya mimpi Indonesia memiliki kilang minyak baru, dengan menggandeng perusahaan dari Rusia segera terwujud.

 

Indonesia tercatat telah memiliki kilang di sejumlah daerah tetapi kondisi sebagian sudah berusia tua di atas 30 tahun.

Dengan telah dilakukan proses penandatanganan kesepakatan desain Kilang Minyak Tuban antara PT Pertamina (Persero) dan perusahaan migas asal Rusia, Rosneft PJSC di Moskow, Rusia pada Senin 29 Oktober 2020.

 Baca Juga: Visa Merupakan Dokumen Berlaku Internasional, Berikut Penjelasan Bagaimana Proses dan Cara Permohonannya

Baca Juga: Sebelumnya Sempat Diijinkan, Kini Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

Kilang Minyak Tuban merupakan proyek dari usaha patungan antara PT Pertamina (Persero) dan perusahaan migas asal Rusia, Rosneft dikutip dari berbagai sumber.

Pada 2017, kedua perusahaan membentuk PT Pertamina Rosneft dengan komposisi saham 55 persen (Pertamina) dan 45 persen (Rosneft).

Rencana pembangunan kilang minyak dan petrokimia New Grass Root Refinery (NGRR) di Tuban, Jawa Timur semakin nyata setelah tuntas pembebasan lahan bagi kepentingan kilang tersebut.

 Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT Melalui HP, Beserta Persyaratan Yang Dibutuhkan

Pengembangan kilang Tuban sendiri membutuhkan pembebasan lahan seluas 841 hektare (Ha). Dimana sempat juga diberitakan belakangan ini, bahwa terjadi Ganti Untung dalam pembebasan lahan disana.

Proyek bernilai Rp211,9 triliun itu sebelumnya termasuk dalam daftar Rp708 triliun investasi yang mangkrak karena kendala pembebasan lahan.

Pembangunan kilang minyak ini masuk dalam proyek infrastruktur prioritas sejak masa kabinet pertama Presiden Joko Widodo, baik dalam bentuk kilang baru (NGRR) maupun pengembangan kilang minyak yang ada (Refinery Development Master Project /RDMP).

Diberitakan sebelumnya proyek ini merupakan bagian rencana penguatan ketahanan energi nasional.

Proses pembangunan kilang minyak baru yang berlokasi di Tuban Jawa Timur, seperti dilansir dari pemberitaan kemdagri, telah menyelesaikan masalah pembebasan lahan. Dengan kebutuhan lahan yang dibebaskan telah selesai 100 persen seluas 380 hektare (ha) tanah warga.

Pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.***

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler