Portal Kudus - Simak cara mengatasi error "an error occurred during the submit process there was a problem connecting to the server" saat submit Eform SPT Tahunan.
Apakah Anda sedang hendak melakukan pelaporan SPT Tahunan dan mendapati kendala error tersebut?
Simaklah penjelasan lengkapnya di bawah ini agar dapat memahami cara mengatasinya.
Seperti diketahui wajib pajak yang memiliki kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Adapun SPT Tahunan tersebut dapat dilaporkan secara online, sejak 1 Januari dan berakhir setiap 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi.
Adapun untuk wajib pajak badan pelaporan SPT Tahunan berakhir pada tanggal 30 April.