Bahaya !! Hindari Penggunaan VPN Gratis Untuk Mengakses Situs Diblockir Oleh Kominfo

- 1 Agustus 2022, 14:43 WIB
Hindari Penggunaan VPN Gratis Untuk Mengakses Situs Diblockir Oleh Kominfo/freepik.com
Hindari Penggunaan VPN Gratis Untuk Mengakses Situs Diblockir Oleh Kominfo/freepik.com /

 


PORTAL KUDUS - Jangan gunakan VPN gratis karena berbahaya.

Pengguna akan mengalami kerugian jika Anda menggunakan VPN yang gratis.

Selain itu, juga hindari mengakses situs yang telah diblokir oleh Kominfo.

Baca Juga: Kepangkatan TNI Angkatan Udara di Indonesia

Karena saat ini, beberapa situs telah diblokir oleh Kominfo RI, dari Steam, PayPal, ke Dota2.

Pemblokiran dimulai pada hari Sabtu 30 Juli 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informasi melakukan pemblokiran platform tertentu yang mendaftar di program PSE.

Baca Juga: Berikut 4 Inspirasi Hadiah dan Ucapan yang Simple pada Girlfriend Day pada 1 Agustus Ini

Dengan pemblokiran, pengguna mencari langkah -langkah untuk mengaksesnya.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x