PORTAL KUDUS - Jangan gunakan VPN gratis karena berbahaya.
Pengguna akan mengalami kerugian jika Anda menggunakan VPN yang gratis.
Selain itu, juga hindari mengakses situs yang telah diblokir oleh Kominfo.
Baca Juga: Kepangkatan TNI Angkatan Udara di Indonesia
Karena saat ini, beberapa situs telah diblokir oleh Kominfo RI, dari Steam, PayPal, ke Dota2.
Pemblokiran dimulai pada hari Sabtu 30 Juli 2022.
Kementerian Komunikasi dan Informasi melakukan pemblokiran platform tertentu yang mendaftar di program PSE.
Baca Juga: Berikut 4 Inspirasi Hadiah dan Ucapan yang Simple pada Girlfriend Day pada 1 Agustus Ini
Dengan pemblokiran, pengguna mencari langkah -langkah untuk mengaksesnya.