Cara Aman Apabila Terpaksa Ganti Nomer HP Baru

- 5 Maret 2022, 15:55 WIB
Ilustrasi ponsel.
Ilustrasi ponsel. /Pixabay/StockSnap

Portal Kudus - Kita tidak bisa memprediksi sampai kapan kita bisa setia dalam menggunakan sebuah nomor hp.

Apalagi antar penyedia layanan jaringan saling berebut untuk mendapatkan pasar yang besar di Indonesia. 

Bisa saja sewaktu-waktu kita merasa ingin pindah ke provider yang lain dikarenakan sudah bosan dengan provider yang lama. 
 
Dikutip oleh Portal Kudus dari instagram resmi Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, bahwa nomer hp yang sudah tidak aktif dalam jangka waktu tertentu akam didaur ulang kembali.
 
 
Oleh sebab itu, penting untuk menonaktifkan layanan keuangan yang terhubung dengan nomer hp yang sudah tidak terpakai karena berisiko disalahgunakan oleh orang lain.
 
Tentunya langkah pencegahan dapat dilakukan dengan cara tidak menggonta-ganti nomer hp yang digunakan.
 
 
Lantas jika terpaksa harus mengganti nomer hp, bagaimana langkah aman saat mengganti nomer hp? Berikut adalah langkah-langkahnya.
 
Langkah pertama adalah pastikan nomer hp sudah tidak dipakai untuk verifikasi OTP.
 
Langkah kedua, pastikan nomer hp sudah terputus dari aplikasi apapun.
 
Langkah ketiga yakni pastikan nomer sudah tidak terintegrasi dengan aplikasi keuangan.
 
 
Dalam Peraturan Menteri Kominfo no 5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Telekomunikasi, bahwa seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi wajib mengedarkan kartu perdana dalam keadaan tidak aktif.
 
Upaya ini dilakukan untuk mencegah penggunaan identitas tanpa hak.
 
Selain itu, para penjual kartu perdana seperti distributor, agen, outlet, pelapak, dan perorangan juga wajib mengedarkan kartu perdana dalam keadaan belum aktif.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x