Snack Video Kesalahan Tidak Diketahui? Ternyata Begini Penyebabnya, Tidak Terdaftar dalam PSE

- 3 Maret 2021, 13:55 WIB
Aplikasi Snack Video
Aplikasi Snack Video /TRENGGALEKPEDIA.COM/Muhammad Arifudin.

Portal Kudus - Muncul keterangan saat membuka aplikasi Snack Video "kesalahan tidak diketahui", ternyata inilah penyebabnya. 

Beberapa hari terakhir, netizen dibuat kebingungan lantaran tidak bisa membuka aplikasi Snack Video. 

Ternyata, aplikasi Snack Video saat ini sudah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi karena tidak memiliki izin resmi.  

Baca Juga: Cara Mencabut Kembali Email yang Terlanjur Terkirim pada Gmail, Begini Langkahnya!

Berdasarkan Siaran Pers SP 02/SWI/III/2021 yang diterbitkan Satgas Waspada Investasi pada tanggal 1 Maret 2021, dijelaskan bahwa aplikasi Snack Video telah dihentikan kegiatannya.

Hal tersebut karena aplikasi Snack Video Tidak Terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia. 

"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami telah meminta Kementerian Kominfo utnuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.

Di siaran pers tersebut, Tongam juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya. 

Baca Juga: Bantuan BPUM 2,4 Juta Segera Dibuka Lagi! Pelaku UMKM, Persiapkan Syarat dan Pahami Cara Daftar Berikut Ini!

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x