Penerapkan Sistem e-RKAM, Untuk Madrasah Menjadi Tolak Ukur Besaran Dana BOS.

- 9 November 2020, 21:29 WIB
sosialisasi dana bos
sosialisasi dana bos /humas kemenag/

Portal Kudus- Kementerian Agama mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun.

Anggaran tersebut merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhan, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati ini mengatakan dalam siaran perss seperti dilansir portalkudus dari Humas Kemenag RI, Sabtu 07 November 2020.  Bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana BOS.

Baca Juga: Siswi MAN 2 Kota Malang, Emilda Puteri Aulia Mengukir Prestasi di Tingkat Nasional.

Salah satunya adalah dengan menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021.

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.

Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, kenaikan dana BOS yang sudah direncanakan sejak 2019 itu sebesar Rp100ribu setiap siswa. "Basisnya adalah data siswa yang tercatat di EMIS," tambahnya.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Mitra Pembayaran Kartu Prakerja Untuk Pencairan Insentif Gelombang 1-11.

"Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini, hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas. Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien," jelasnya.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x