Jawaban :
Sistem Syariah dalam Pembiayaan IDB
IDB menerapkan prinsip syariah dalam seluruh kegiatan pembiayaannya dengan beberapa cara:
Mekanisme Bagi Hasil: IDB menggunakan mekanisme bagi hasil dalam pembiayaannya, di mana keuntungan dan risiko dibagi antara pihak yang terlibat sesuai dengan prinsip syariah.
Larangan Riba: IDB tidak memberlakukan bunga atau riba dalam transaksi keuangannya, sesuai dengan prinsip syariah yang melarang riba.
Prinsip Kepemilikan Bersama: IDB dapat menggunakan prinsip kepemilikan bersama dalam pembiayaannya, di mana risiko dan keuntungan dibagi antara pihak yang terlibat.
Tujuan Pembentukan IDB
Tujuan pembentukan IDB antara lain:
Meningkatkan Pembangunan Ekonomi: IDB bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi di negara-negara anggotanya melalui pembiayaan proyek-proyek pembangunan.
Meningkatkan Kesejahteraan: IDB berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan proyek-proyek yang berdampak sosial dan ekonomi positif.
Memfasilitasi Pembiayaan Syariah: IDB bertujuan untuk menyediakan alternatif pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah bagi pelaku bisnis dan proyek-proyek di negara-negara anggotanya.
***