Pilar yang sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pemerintahan terkait kompetensi kinerja secara adil dan wajar adalah sebagai berikut:
Transparansi dan Akuntabilitas:
- Mendorong transparansi dalam proses seleksi dan penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan kinerja yang adil dan wajar. Memastikan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait promosi dan penghargaan.
Kepentingan Stakeholder:
- Memastikan kepentingan semua stakeholder dipertimbangkan dalam proses penilaian kinerja dan pengambilan keputusan terkait promosi.
Pengelolaan Risiko:
- Memiliki mekanisme untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait penilaian kinerja dan promosi yang dapat memastikan keadilan dan efisiensi.
Kepatuhan Hukum dan Peraturan:
- Memastikan bahwa proses penilaian kinerja dan promosi berada dalam kerangka hukum dan peraturan yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan keadilan.