Model ini menjelaskan bahwa proses pembuatan keputusan dapat dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pertama adalah tahap "intelligence" atau tahap pengumpulan informasi, tahap kedua adalah tahap "design" atau tahap perencanaan, dan tahap ketiga adalah tahap "choice" atau tahap pengambilan keputusan.
Dalam konteks penanganan pandemi Covid 19, analisis model proses pembuatan keputusan menurut Herbert A. Simon dapat membantu memahami bagaimana pemerintah Indonesia mengambil keputusan dalam menangani pandemi.
Tahap pertama, "intelligence", dapat dilihat dalam bagaimana pemerintah mengumpulkan informasi tentang situasi pandemi, termasuk jumlah kasus, lokasi, dan perkembangan virus.
Pemerintah juga mengumpulkan informasi tentang efektivitas kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya dan keterkaitan dengan situasi pandemi.
Baca Juga: KUNCI Jawaban Modul 3.1 Literasi: Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Keterampilan Membaca Dekoding
Tahap kedua, "design", dapat dilihat dalam bagaimana pemerintah merencanakan kebijakan yang akan diterapkan.
Pemerintah Indonesia telah mengembangkan kebijakan-kebijakan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran virus.
PSBB ini meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Tahap ketiga, "choice", dapat dilihat dalam bagaimana pemerintah mengambil keputusan tentang implementasi PSBB di suatu daerah.
Pemerintah akan melihat kondisi masing-masing daerah sebelum menetapkan status PSBB di daerah tersebut, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.