Beberapa hal yang dapat mengakibatkan seorang PNS diberhentikan dengan tidak hormat antara lain:
- Pelanggaran Disiplin:
Meliputi ketidakhadiran tanpa alasan yang sah, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran kode etik.
- Korupsi:
Terlibat dalam tindakan korupsi, suap, atau penyalahgunaan keuangan negara.
- Pelanggaran Hukum:
Melakukan tindakan kriminal yang melanggar hukum negara.
- Ketidakmampuan:
Jika PNS tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak memenuhi standar kinerja yang ditetapkan.
- Kesehatan Mental atau Fisik: