Terjadi penurunan drastis dalam kinerja ekonomi, inflasi tinggi, dan terjadi devaluasi mata uang.
- Tindakan Pemerintah:
Pemerintah melakukan restrukturisasi perbankan, bail-out, dan pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menangani aset-aset tak produktif.
2. Pasca Pemilu 2024
- Kondisi Perbankan:
Pasca pemilu 2024, perbankan Indonesia mengalami stabilitas yang lebih baik dengan adopsi teknologi finansial (fintech) yang memperkuat layanan perbankan.
- Kinerja Ekonomi:
Terdapat stabilitas ekonomi yang lebih baik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan kepercayaan investor yang meningkat.
- Tindakan Pemerintah:
Pemerintah menerapkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas perbankan, serta mengawasi perkembangan fintech untuk memastikan keamanan dan perlindungan konsumen.