Jawaban:
Untuk meminimalisir Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) dalam konteks prodi ilmu hukum, Anda dapat melakukan hal-hal berikut:
- Pendidikan Hukum yang Holistik:
Memastikan bahwa kurikulum prodi ilmu hukum mencakup pemahaman yang holistik tentang hukum, termasuk aspek hukum nasional, internasional, dan hukum adat.
- Penelitian dan Advokasi:
Mendorong mahasiswa untuk melakukan penelitian dan advokasi terkait isu-isu hukum yang relevan dengan integrasi nasional, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang muncul.
- Pengembangan Keterampilan Komunikasi dan Negosiasi:
Melatih mahasiswa dalam keterampilan komunikasi dan negosiasi yang efektif, sehingga mereka dapat menjadi mediator yang baik dalam penyelesaian konflik yang mungkin mengancam integrasi nasional.
- Pengembangan Kesadaran Multikultural:
Mendorong pemahaman yang mendalam tentang keragaman budaya dan hukum adat di Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menghargai perbedaan dan meminimalisir konflik yang timbul akibat perbedaan tersebut.