BERIKAN Pendapat Anda Mengapa Dalam UU No. 10 Tahun 2004, Ketetapan MPR Tidak Dicantumkan Sebagai Salah Satu

- 23 April 2024, 11:33 WIB
pengesahan UU Cipta Kerja
pengesahan UU Cipta Kerja /

Portal Kudus - Berikan pendapat anda mengapa dalam UU No. 10 Tahun 2004, Ketetapan MPR tidak dicantumkan sebagai salah satu sumber hukum?.

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal dari pertanyaan berikan pendapat anda mengapa dalam UU No. 10 Tahun 2004, Ketetapan MPR tidak dicantumkan sebagai salah satu sumber hukum?, silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Artikel ini berisi jawaban soal dari pertanyaan berikan pendapat anda mengapa dalam UU No. 10 Tahun 2004, Ketetapan MPR tidak dicantumkan sebagai salah satu sumber hukum?.

Untuk mengetahui jawaban soal dari pertanyaan berikan pendapat anda mengapa dalam UU No. 10 Tahun 2004, Ketetapan MPR tidak dicantumkan sebagai salah satu sumber hukum?, silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Soal Lengkap:

Berikan pendapat anda mengapa dalam UU No. 10 Tahun 2004, Ketetapan MPR tidak dicantumkan sebagai salah satu sumber hukum?

Jawaban:

Dalam UU No. 10 Tahun 2004, Ketetapan MPR tidak dicantumkan sebagai salah satu sumber hukum karena ketetapan tersebut tidak memiliki status peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: JELASKAN Hubungan Antara Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Dalam Penyelengaraan Pemerintahan

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x