Hukum juga berfungsi untuk menegakkan aturan dan sanksi bagi pelanggar hukum guna menjaga ketertiban dan keadilan.
- Perlindungan Hak:
Hukum memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia, hak kepemilikan, dan hak-hak lainnya.
- Penyelesaian Sengketa:
Hukum memberikan mekanisme untuk penyelesaian sengketa antara individu, organisasi, atau pemerintah.
Dengan demikian, hukum di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan, ketertiban, dan perlindungan hak-hak masyarakat.***