Penilaian tindakan seseorang sebagai pelaku kejahatan murni juga harus mempertimbangkan kondisi psikologis, tekanan, dan trauma yang dialami oleh korban.
Perilaku balas dendam seringkali kompleks dan dapat dipengaruhi oleh banyak faktor.
4. Sistem Peradilan:
Sistem peradilan biasanya menilai setiap kasus secara individual, mempertimbangkan semua bukti dan faktor yang relevan, termasuk penyebab tindakan tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa dalam banyak kasus KDRT, tindakan balas dendam oleh korban dapat mencerminkan reaksi terhadap kekerasan dan tekanan yang mereka alami selama bertahun-tahun, dan ini dapat memengaruhi penilaian hukum.
Akhirnya, keputusan tentang apakah tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelaku kejahatan murni harus diambil oleh sistem peradilan berdasarkan hukum dan fakta-fakta yang ada dalam kasus tersebut.
Alternatif Jawaban Lainnya:
Penilaian apakah perempuan yang mengalami KDRT selama puluhan tahun dan kemudian membalas dendam pada suaminya dapat dikatakan sebagai pelaku kejahatan murni sangat tergantung pada berbagai faktor dan konteks.
Namun, dalam banyak yurisdiksi dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum, tindakan balas dendam dalam situasi ini cenderung dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum.