Bantuan diberikan kepada Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), (Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas).
Selengkpanya dan unduh juknis di: https://bit.ly/jukpokja
Demikian informasi tentang Simak inilah informasi tentang juknis bantuan pokja GTK tahun anggaran 2024, sesuai SK Ditjen Pendis Kemenag No.1175 download panduan disini.****