COBA Saudara Uraikan Klasifikasi Perbuatan Pemerintah yang Termasuk Dalam Perbuatan yang Melanggar Hukum

- 24 Desember 2023, 08:44 WIB
coba saudara uraikan klasifikasi perbuatan pemerintah yang termasuk dalam perbuatan yang melanggar hukum.
coba saudara uraikan klasifikasi perbuatan pemerintah yang termasuk dalam perbuatan yang melanggar hukum. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang coba saudara uraikan klasifikasi perbuatan pemerintah yang termasuk dalam perbuatan yang melanggar hukum.

Menjawab rasa penasaran yang ada dibenak pikiran, inilah jawaban dari pertanyaan yang sedang dicari ulasan dan pembahasannya.

Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.

Inilah referensi jawaban soal dari pertanyaan yang bisa dijadikan pilihan untuk menjawab soal yang ada.

Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.

Untuk mengetahui jawaban soal dari pertanyaan Simak inilah pembahasan tentang coba saudara uraikan klasifikasi perbuatan pemerintah yang termasuk dalam perbuatan yang melanggar hukum ini silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: PERENCANAAN Di Kecamatan Sebagai Bagian Perencanaan Dari Daerah Terdiri Dari Rencama Pembanguan Jangka

Soal Lengkap:

Penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah memungkinkan terjadinya perbuatan pemerintah yang berhadapan dengan kondisi darurat, sehingga mendorong adanya tindakan yang dapat merugikan Masyarakat.

Bahkan pada saat-saat tertentu tindakan negara tersebut dapat mengganggu hak-hak privat yang dimiliki warganya.

Pertanyaan:

Coba saudara uraikan klasifikasi perbuatan pemerintah yang termasuk dalam perbuatan yang melanggar hukum!

Jawaban:

Dalam kasus penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah, perbuatan pemerintah yang berhadapan dengan kondisi darurat mendorong adanya tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu hak-hak privat mereka.

Berikut ini adalah klasifikasi perbuatan pemerintah yang melanggar hukum berdasarkan sumber yang ada:

- Perbuatan hukum menurut hukum privat:

Perbuatan ini melibatkan pemerintah dalam kedudukannya sebagai wakil dari badan hukum (lichaam) dan bukan tugas untuk kepentingan umum, sehingga tindakannya didasarkan pada ketentuan hukum privat (keperdataan).

Baca Juga: JAWABAN! COBA Saudara Uraikan Tujuan Utama Tentang Pentingnya Seseorang Untuk Mendapatkan Hak Informasi Publik

- Perbuatan hukum menurut hukum publik:

Perbuatan ini dilakukan oleh aparat pemerintah dalam kedudukannya sebagai penguasa dengan prakarsa dan tanggung jawab sendiri, dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, dan dimaksudkan sebagai sarana untuk menimbulkan akibat hukum pada bidang hukum administrasi.

Dalam situasi darurat, pemerintah mungkin melakukan perbuatan hukum menurut hukum publik, karena tindakan tersebut dilakukan oleh aparat pemerintah dalam kedudukannya sebagai penguasa yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, untuk menentukan apakah perbuatan tersebut melanggar hukum, perlu diperhatikan konteks dan kebijakan pemerintah terkait.

Perbuatan pemerintah yang melanggar hukum dapat merugikan masyarakat dan mengganggu hak-hak privat mereka.

Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dan kontrol dari luar (eksternal) terhadap aparat pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui hak-hak mereka dan cara untuk melindungi hak-hak tersebut, seperti melalui jalur hukum dan pengadilan.

Baca Juga: COBA Saudara Uraikan Peraturan Perundang-Undangan yang Memberikan Jaminan Kepada Publik Untuk Mendapatkan Info

Demikian informasi tentang coba saudara uraikan klasifikasi perbuatan pemerintah yang termasuk dalam perbuatan yang melanggar hukum.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah