Di Bawah Ini Adalah Kompetensi yang Harus Dimiliki oleh Petugas Layanan Khusus di Administrasi Sekolah Yaitu..

- 22 Desember 2023, 17:22 WIB
di bawah ini adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh petugas layanan khusus di administrasi sekolah
di bawah ini adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh petugas layanan khusus di administrasi sekolah /Permendiknas/

Portal Kudus - Pembahasan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh Petugas Layanan Khusus di Adminstrasi Sekolah.

Bagi Anda yang ingin mengetahui kompetensi apa saja yang harus dimiliki Petugas Layanan Khusus di Administrasi Sekolah, simak penjelasan berikut selengkapnya. 

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 menjelaskan bahwa standar tenaga administrasi sekolah/madrasah mencakup kepala tenaga administrasi, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus sekolah/madrasah.

Baca Juga: KOMPONEN Tenaga Administrasi Sekolah pada Jenjang Pendidikan SD SMP SMA SMK Terdiri dari? Ini Standarnya

Masing-masing memiliki kompetensi yang harus dimiliki, termasuk petugas layanan khusus sekolah atau madrasah.

Lantas, apa saja kompetensi yang harus dimiliki oleh Petugas Layanan Khusus di Adminstrasi Sekolah?

Menurut Peraturan tersebut, di bawah ini adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh petugas layanan khusus di administrasi sekolah:

Baca Juga: TERJAWAB! Guru Memberikan Soal kepada Siswa Bila Siswa Dapat Menjawab Benar Diberikan Hadiah Tambahan Nilai

1. Kompetensi Kepribadian

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah