Biaya pembiayaan setelah pajak: Rp 1.000.000 - Rp 40.000 = Rp 960.000
Setelah menghitung biaya pembiayaan setelah pajak untuk setiap alternatif, kita dapat menyimpulkan bahwa alternatif D (5% | 9 Rp | 845) adalah alternatif yang paling cocok untuk perusahaan karena biaya pembiayaan setelah pajak terkecil.
Demikian informasi tentang PT KNOWLEDGE Kreasi Mandiri Sedang Berdiskusi Dengan Para Manajer Investasinya Untuk Penerbitan Obligasi Baru.***