Persyaratan Umum Terkini Beasiswa LPDP Reguler: Apa yang Harus Diketahui Calon Pelamar Beasiswa?

- 19 Juni 2023, 15:35 WIB
Ilsutrasi Persyaratan Umum Terkini Beasiswa LPDP Reguler
Ilsutrasi Persyaratan Umum Terkini Beasiswa LPDP Reguler /Foto: Freepik rawpixel.com/

Portal Kudus - Beasiswa LPDP reguler adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Indonesia.

Beasiswa LPDP reguler merupakan beasiswa untuk jenjang magister dan doktor bagi Warga Negara Republik Indonesia.

Program Beasiswa LPDP reguler ini memberikan kesempatan bagi calon pelamar untuk melanjutkan studi di dalam maupun luar negeri dalam berbagai bidang.

Baca Juga: CONTOH Format Surat Rekomendasi LPDP 2023 PDF DOC dan Isian Kolom Deskripsinya untuk Pengajuan Beasiswa

Pastinya dengan mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang telah diterapkan oleh LPDP.

Untuk mengetahui persyaratan pendaftaran beasiswa LPDP reguler adalah berikut ini yang perlu diperhatikan.

Pastinya calon pelamar beasiswa berasal dari Warga Negara Indonesia karena beasiswa ini hanya diperuntukan oleh para masyarakat Indonesia.

Sudah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) sedangkan beasiswa magister untuk program magister (S2).

Untuk calon pelamar beasiswa doktor atau diploma empat (D4) atau sarjana (S1) langsung saja doktor.

Bagi pendaftar yang dari D4 atau S1 langsung doktor diwajibkan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: HARI INI Cek Pengumuman Seleksi Administrasi LPDP 2023, Daftar Peserta Lulus ke Seleksi Bakat Skolastik

Harus memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan juga memenuhi kriteria sebagai pelamar program beasiswa Doktor (S3).

Calon pelamar yang sudah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan untuk mendaftar program beasiswa magister.

Juga calon pelamar yang sudah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diperbolehkan mendaftar program beasiswa doktor.

Calon pelamar yang lulus dari Perguruan Tinggi Luar Negeri diwajibkan untuk melampirkan hasil ijazah dan konversi IPK dari kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Bisa dengan melalui laman link https://piln.kemdikbud.go.id/ atau https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraan di Kementerian Agama untuk penyetaraan ijazah dan IPK.

Pelamar juga tidak sedang menempuh studi program magister atau doktor baik di perguruan tinggi negeri maupun luar negeri.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2023 Sudah Dibuka, Cek Apa Saja Syarat Beasiswa Penyandang Disabilitas LPDP 2023

Tidak disarankan pelamar beasiswa menerima sumber lain beasiswa yang memiliki potensi double funding selama penerima beasiswa LPDP.

Bagi pelamar yang tidak menyelesaikan studi magister atau doktor yang di perguruan tinggi negeri maupun luar negeri wajib melampirkan surat pemberhentian bersamaan unggahan ijazah.

Pelamar yang telah melampirkan LoA Unconditional tidak sesuai pada ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi.

Bisa didapatkan dari Perguruan Tinggi yang telah unggah bersama dengan berkas LoA Unconditional tersebut.

Surat rekomendasi bisa dilampirkan dengan catatan telah diterbitkan paling lama satu tahun di bulan sama dengan waktu pendaftar beasiswa.

Bisa dengan Online Form untuk melampirkan surat rekomendasi diinput melalui aplikasi pendaftar nantinya LPDP mengirimka email ke perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang nantinya dikirim kepada LPDP.

Baca Juga: Catat Jadwal Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1, Simak Tanggalnya dan Segera Daftar

Atau pelamar bisa dengan Offline Form dengan mengunggah dokumen melalui aplikasi pendaftaran.

Pelamar yang memiliki status PNS dan CPNS yang melamar beasiswa LPDP diwajibkan melampirkan surat usulan dimana ditujukan untuk LPDP.

Surat usulan tersebut paling tidak dari pejabat setingkat eselon II yang pembinaan atau pengembangan SDM pada Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah.

Sedangkan pelamar dengan status anggota POLRI juga harus memiliki surat usulan dari pembinaan SDM Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

Pelamar harus memilih Perguruan Tinggi tujuan dan program studi yang mana harus sesuai pada ketentuan LPDP.

Pastinya IPK pelamar dan syarat bahasa sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh tiap-tiap program beasiswa.

Baca Juga: Apa Saja Nama Daerah Afirmasi yang Dapat Mengikuti Keikutsertaan Beasiswa Afirmasi LPDP 2023?

Beasiswa ini hanya diperboleh untuk kelas reguler yang mana sudah ditetapkan LPDP dan tidak untuk kelas seperti kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh.

Kelas yang bukan dari perguruan tinggi induk, kelas internasional dengan tujuan studi dalam negeri, kelas yang diselenggarakan lebih dari satu negara perguruan tinggi dan tidak sesuai LPDP.

Pelamar Beasiswa jika ingin persetujuan surat pernyataan pelamar bisa lihat pada aplikasi pendaftar beasiswa LPDP.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2023 Sudah Dibuka, Cek Apa Saja Syarat Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP 2023

Aplikasi pendaftar harus menulis profil diri beserta riwayat pendidikan yang mana jika tidak menyelesaikan atau lulus.

Perlu menyusun komitmen rencana pasca studi dan rencana kontribusi apa yang akan diterapkan di Indonesia.

Pelamar juga menulis proposal penelitian ini ditujukan bagi pendaftar yang memilik program pendidikan doktor.

Apabila pelamar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan baik bukan kejuaraan dan memiliki pengalaman organisasi bisa disertakan pada aplikasi pendaftaran.

Demikian artikel persyaratan beasiswa LPDP regular secara umum yang ingin melamar beasiswa bisa dijadikan rekomendasi dalam mempersiapkan selagi masih dibuka.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah