DOWNLOAD 60 Contoh Soal TPS Penalaran Induktif, Deduktif, dan Kuantitatif UTBK SNBT 2023 PDF serta Pembahasan

- 6 Mei 2023, 22:20 WIB
Ilustrasi DOWNLOAD 60 Contoh Soal TPS Penalaran Induktif, Deduktif, dan Kuantitatif UTBK SNBT 2023 PDF serta Pembahasan
Ilustrasi DOWNLOAD 60 Contoh Soal TPS Penalaran Induktif, Deduktif, dan Kuantitatif UTBK SNBT 2023 PDF serta Pembahasan /unsoed.ac.id

Sanksi akibat tidak membayar pajak bisa sampai Kepada penyanderaan. Ini adalah sanksi terakhir atau terberat yang diberikan untuk mereka yang dengan sengaja tidak mau membayar pajak. Selain itu, masih ada sanksi-sanksi lainnya yang harus dipahami, yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana. Sanksi administratif adalah sanksi terlumrah dan terendah yang diberikan bagi wajib pajak yang tidak taat pajak. Sanksi ini meliputi beberapa bagian yaitu bunga, denda, dan kenaikan. Sanksi pidahan adalah sanksi terberat yang harus diterima bagi wajib pajak yang membandel. Sanksi ini diberikan bagi pelanggaran berat yang menimbulkan kerugian pada pendapatan negara serta dilakukan lebih dari satu kali. Contoh pelanggaran berat yang dimaksud adalah seperti pengusaha yang menerbitkan faktur pajak dan memungut PPN tetapi tidak melaporkan Kegiatan usahanya tersebut sehingga pajak yang dipungut
tidak diberikan pada negara.

1. Berdasarkan paragraf 1, jika wajib pajak tidak membayar pajak, simpulan yang BENAR
adalah ....

A. Wajib pajak dipaksa membayar, tetapi tidak akan dikenai sanksi.

B. Wajib pajak dipaksa membayar dan dikenai sanksi.

C. Wajib pajak dipaksa membayar atau dikenai sanksi.

D. Wajib pajak tidak dipaksa membayar dan tidak dikenai sanksi.

E. Wajib pajak dipaksa membayar karena sudah dikenai sanksi.

2. Berdasarkan paragraf 2, simpulan yang
PALING BENAR adalah ....

A. Wajib pajak tidak mematuhi kewajiban membayar pajak karena masalah ekonomi.

B. Wajib pajak tidak mematuhi kewajiban membayar pajak karena pemerintah telah mengabaikan mereka.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah