Portal Kudus - Simak apa itu penilaian kesesuaian PPPK guru 2022 bidang kompetensi dan kinerja berdasar penjelasan dalam Juknis.
Anda sedang mencari tahu apa itu penilaian kesesuaian PPPK guru 2022 bidang kompetensi dan kinerja berdasar penjelasan dalam Juknis?
Simak apa itu penilaian kesesuaian PPPK guru 2022 bidang kompetensi dan kinerja berdasar penjelasan dalam Juknis dalam artikel berikut ini.
Dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) nomor 349/p/2022, dijelaskan bahwa penilaian kesesuain dilakukan untuk menilai Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.
Baca Juga: Cara Verval Ijazah di Dapodik atau GTK untuk Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK Tahun 2022
Penilaian kesesuaian dikhususkan bagi pelamar prioritas II (P2) dan pelamar prioritas III (P3) dengan standar kompetensi Jabatan ASN.
Komponen Penilaian Kesesuain
Komponen penilaian kesesuain dalam seleksi kompetensi bagi pelamar P2 dan P3 adalah sebagai berikut:
a. Kualifikasi akademik
Penilaian kesesuaian kualifikasi akademik dilakukan untuk melihat kesesuaian kualifikasi akademik S-l atau D-IV peserta dengan bidang tugas atau mata pelajaran pada
jabatan yang dilamar.