Portal Kudus - Simak cara verval ijazah di Dapodik atau GTK untuk syarat pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022 di artikel ini.
Anda mencari cara verval ijazah di Dapodik atau GTK untuk syarat pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022?
Artikel cara verval ijazah di Dapodik atau GTK untuk syarat pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022 ini dapat dijadikan referensi.
Verval ijazah atau verifikasi ijazah merupakan cara memverifikasi kepemilikan ijazah yang sudah masuk dalam Dapodik.
Verval ijazah sendiri diperuntukan untuk guru dan kepala sekolah non PNS atau honorer sebagai salah satu syarat dalam proses seleksi PPPK.
Cara Verval Ijazah di Dapodik
1. Buka laman Info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Pilih menu Login Langsung ke GTK atau melalui SSO Dapodik.