2. Hutan :
a. Penebangan liar : Memberikan sanksi keras kepada para penebang liar.
b. Tanah longsor : Melakukan reboisasi kembali hutan yang gundul.
c. Kebakaran hutan : Membuat jalur air sebagai pemecah kebakaran agar tidak merembet ke segala arah.
Demikian informasi tentang Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 64 aktivitas kelompok kegiatan 7, cara mencegah kerusakan sumber daya hutan dan laut.***
Disclaimer:
1) Konten ini dibuat untuk membantu orang tua dalam membimbing anak dalam belajar, selayaknya dijelaskan proses penemuan jawaban, bukan hanya hasil akhir.
2) Jawaban bersifat terbuka, dimungkinkan bagi siswa dan orang tua mengeksplorasi jawaban lebih baik.
3) Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban.