Bagaimana Cara Penyebaran Berita Proklamasi? Berikut adalah Rinciannya

- 12 Agustus 2022, 10:46 WIB
Ilustrasi bendera, Lirik Lagu 17 Agustus Tahun 45 Untuk Meriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia: Merdeka!
Ilustrasi bendera, Lirik Lagu 17 Agustus Tahun 45 Untuk Meriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia: Merdeka! /pexels/Teguh Setiawan

Baca Juga: Lirik Lagu 17 Agustus ‘Hari Merdeka’ Lagu yang Selalu Dikumandangkan Setiap Perayaan Kemerdekaan

- Sjachrudin, wartawan kantor berita Domei (sekarang ANTARA), menyampaikan Salinan teks proklamasi kepada Waidan B. Palenewen, kepala pusat Jawatan Radio

- Waidan B. Palenewen, mengintruksikan F. Wuz (markonis Domei) untuk menyiarkan kabar proklamasi sebanyak tiga kali.

- Penyiaran berita proklamasi dilakukan oleh Radio Hoso Kanri Kyoku di Bandung pada 18 agustus 1945.

- Harian Cahaya Bandung menerbitkan berita proklamasi pada 19 agustus 1845

Baca Juga: Lirik Lagu 17 Agustus ‘Hari Merdeka’ Lagu yang Selalu Dikumandangkan Setiap Perayaan Kemerdekaan

- Harian Suara Asia di Surabaya menerbitkan berita proklamasi dan dilengkapi teks proklamasi pada 20 Agustus 1945. 

Berita tentang proklamasi sampai ke daerah-daerah melalui utusan yang turut hadir saat pembacaan teks proklamasi, antara lain  Teuku Moh.Hassan (Gubennur Sumatra), Sam Ratulangi (Sulawesi), Ketut Pudja (Utusan dan Gubennur Nusa Tenggara), A.A.Hamidan (Utusan dan Gubernur Kalimantan).***

 

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah