Apa Hasil Laporan dari Panitia Perancang UUD pada Tanggal 14 Agustus 1945? Simak Penjelasannya di Sini

- 5 Agustus 2022, 19:01 WIB
Ilustrasi Apa Hasil Laporan dari Panitia Perancang UUD pada Tanggal 14 Agustus 1945? Simak Penjelasannya di Sini
Ilustrasi Apa Hasil Laporan dari Panitia Perancang UUD pada Tanggal 14 Agustus 1945? Simak Penjelasannya di Sini /ANRI/

Hasil sidang di atas dilaporkan Panitia Perancang UUD kepada BPUPKI.

Karena telah berhasil menyelesaikan tugas merancang Undang-Undang Dasar bagi Indonesia Merdeka, maka pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan.

Selanjutnya, digantikan dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Tugas utama PPKI adalah meresmikan pembukaan serta batang tubuh UUD.***

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah