Apa Hasil Laporan dari Panitia Perancang UUD pada Tanggal 14 Agustus 1945? Simak Penjelasannya di Sini

- 5 Agustus 2022, 19:01 WIB
Ilustrasi Apa Hasil Laporan dari Panitia Perancang UUD pada Tanggal 14 Agustus 1945? Simak Penjelasannya di Sini
Ilustrasi Apa Hasil Laporan dari Panitia Perancang UUD pada Tanggal 14 Agustus 1945? Simak Penjelasannya di Sini /ANRI/

2. Pembukaan Undang-Undang Dasar.

3. Batang tubuh Undang-Undang Dasar atau isi.

Keanggotaan Panitia Perancang UUD dibentuk pada Sidang Kedua BPUPKI yang digelar pada 10-17 Juli 1945.

Sidang BPUPKI kedua bertujuan untuk membicarakan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan, dan pengajaran.

Baca Juga: Penjelasan Bagaimana Kondisi Wilayah Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Materi Mapel Geografi Kelas 7 SMP

Panitia Perancang UUD merupakan panitia yang bertugas untuk merancang isi undang-undang.

Panitia Perancang UUD terdiri atas 18 anggota yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Tugas utama dari panitia ini ialah untuk merancang pernyataan Indonesia merdeka, merancang pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD.

Berikut daftar anggota dari Panitia Perancang UUD:

  • Ir. Soekarno (Ketua)
  • Susanto Tirtoprojo
  • Otto Iskandardinata
  • Prof. Dr. Supomo
  • K. H. Wachid Hasyim
  • Maria Ulfa Santosa
  • Sartono
  • Achmad Subardjo
  • R. P. Singgih
  • P. A. Husein Djayadiningrat
  • H. Agus Salim
  • Parada Harahap
  • Latuharhary
  • A. A. Maramis
  • Puruboyo
  • Wongsonegoro
  • Wuryaningrat
  • Tan Eng Hoat
  • dr. Sukiman

Baca Juga: 25 Contoh Soal Deret Aritmatika Kelas 11 SMA Beserta Kunci Jawaban, Latihan Soal Matematika SMA

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah