KUMPULAN Contoh Teks Berita Singkat yang Mengandung Unsur 5W 1H dari Televisi, Radio, dan Media Massa

- 31 Juli 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi KUMPULAN Contoh Teks Berita Singkat yang Mengandung unsur 5W 1H dari Televisi, Radio, dan Media Massa
Ilustrasi KUMPULAN Contoh Teks Berita Singkat yang Mengandung unsur 5W 1H dari Televisi, Radio, dan Media Massa /Pixabay.com

9. Contoh Teks Berita Tentang Kasus Narkoba

Pengadilan China menghukum mati seorang warga negara Kanada pada Kamis (6/8/2020) dalam putusannya. Putusan ini dapat semakin mengobarkan ketegangan antara China dan Kanada.

Seperti dilansir dari AFP, Kamis (6/8/2020) Pengadilan Menengah Guangzhou mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menjatuhkan hukuman mati kepada Xu Weihong karena memproduksi obat-obatan, dan semua properti pribadinya akan disita.

Keputusan itu muncul setelah China menghukum mati dua warga Kanada lainnya atas tuduhan perdagangan narkoba tahun lalu, ketika pertikaian diplomatiknya dengan Kanada meningkat karena penangkapan pemimpin eksekutif Huawei, Meng Wanzhou.

Permohonan grasi Kanada untuk dua warganya itu, Robert Lloyd Schellenberg dan Fan Wei sejauh ini belum berhasil.

Otoritas China juga menahan dua warga negara Kanada, termasuk seorang mantan diplomat, atas tuduhan spionase, dalam sebuah tindakan yang secara luas dianggap sebagai pembalasan atas penangkapan Meng.

Pada bulan Juni, China secara resmi mendakwa pasangan itu - mantan diplomat Michael Kovrig dan pengusaha Michael Spavor - setelah mereka ditahan di China pada Desember 2018.

10. Contoh Teks Berita Tentang Pembunuhan

Terdakwa kasus pembunuhan Terimakasih Laia, Tolonasokhi Halawa, divonis 20 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan Tolonasokhi terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.

"Menyatakan terdakwa Tolonasokhi Halawa Alias Gamo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama primer. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun," demikian vonis Tolonasokhi seperti dikutip dari putusan PN Gunung Sitoli, Selasa (4/8/2020).

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x