-Mencegah, menanggulangi, dan menghapus berbagai macam kekerasan terhadap perempuan
-Mempelajari dan mendalami kebijakan terkait perlindungan hak asasi perempuan
3. Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha (Komnas PKPU)
-Mempublikasikan data dan informasi kepada konsumen
-Memberikan saran dan nasehat kepada para pelaku usaha maupun konsumen
-Memperjuangkan hak serta mendengarkan keluhan dari para konsumen
4. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (KKRN)
Menyelidiki terkait kasus pelanggaran HAM serta melakukan rekonsiliasi
Memberikan dan menolak permohonan atas kompensasi, restitusi, dan/atau rehabilitasi
Memberikan saran terkait pemberian amnesti kepada Presiden
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 164-166, Pembahasan Soal Struktur Teks Negosiasi