Nah, tugas kalian adalah mengidentifikasi tugas dan fungsi dari lembaga-lembaga tersebut. Tuliskan identifikasi kalian dalam tabel di bawah ini.
Jawaban:
1. Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
-Melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib dan berwenang apabila terjadi pelanggaran pada perlindungan anak
-Bekerja sama dengan masyarakat dalam lembaga yang berkaitan dengan perlindungan anak
-Memberlakukan mediasi apabila terjadi sengketa atas pelanggaran hak anak
-Mempelajari pengaduan-pengaduan dari masyarakat tentang pelanggaran hak anak
2. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
-Mempublikasikan informasi terkait kekerasan terhadap perempuan