Untuk membuat SKTM, dilakukan dengan menghubungi RT/RW untuk meminta syarat berkas dan surat pengantar ke kelurahan/desa.
Kemudian, ajukan surat pengantar beserta syarat berkas pembuatan SKTM ke kelurahan/desa.
Pembuatan SKTM di kelurahan/desa umumnya membutuhkan waktu paling lama 1 hari kerja.
Setelah mendapatkan SKTM, siswa bisa menscan SKTM tersebut bersama foto dokumen pendukung keadaan ekonomi.
Selanjutnya, siswa dapat mendaftar KIP Kuliah 2022 secara online dengan cara berikut ini.
Cara Daftar KIP Kuliah 2022
1. Buka link pendaftaran https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru.
Bisa juga mendaftar melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
2. Masukan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif pada kolom yang tersedia.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan memvalidasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.